Koentjaraningrat
(dalam Setiadi et al, 2009, p.29-30)
mengemukakan bahwa budaya terbagi atas 3 wujud, yakni:
1.
Sebagai
suatu kompleks dari ide-ide, gagasan, nilai, norma dan peraturan
Wujud ini menunjukkan wujud ide dari kebudayaan yang
bersifat abstrak, tidak dapat diraba, dipegang, ataupun difoto, yang mana
tempatnya ada dalam alam pikiran warga masyarakat dimana budaya bersangkutan
hidup.
2.
Sebagai
suatu kompleks aktivitas serta tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat
Wujud ini dapat dinamakan sistem social, karena
menyangkut tindakan dan kelakuan berpola dari manusia itu sendiri. Wujud ini
dapat diobservasi, difoto, dan didokumentasikan karena dalam sistem sosial ini
terdapat aktivitas-aktivitas manusia yang berinteraksi dan berhubungan satu
dengan yang lainnya dalam masyarakat.
3.
Sebagai
benda-benda hasil karya manusia
Wujud terakhir ini disebut pula sebagai budaya fisik,
yang mana wujud budaya ini hampir seluruhnya merupakan hasil fisik (aktivitas perbuatan
dan karya semua manusia dalam masyarakat). Sifatnya yang paling konkret dan
berupa benda-benda atau hal-hal yang dapat diraba, dilihat dan difoto, baik
berwujud besar maupun kecil.
Sumber:
Setiadi, E.M., et
al. (2009). Ilmu Sosial dan Budaya
Dasar. Bandung: KENCANA
0 komentar:
Posting Komentar